Prinsip Dasar Investasi
Pengertian investasi:
- “Penempatan dana/Penukaran uang
dengan bentuk-bentuk kekayaan lain selama periode tertentu, yang
diharapkan dapat memperoleh penghasilan dan/atau meningkatkan nilai
investasi”
- “Penundaan konsumsi dari masa
sekarang untuk masa yang akan datang, yang didalamnya terkandung risiko,
untuk itu dibutuhkan suatu kompensasi atas penundaan tersebut, dalam
bentuk keuntungan”
Ada 2 bentuk investasi:
- Investasi pada Aktiva Riil,
yaitu investasi dalam bentuk yang dapat dilihat secara fisik, seperti
emas, intan, rumah, dll.
- Investasi pada Aktiva
Finansial, yaitu investasi dalam bentuk yang biasanya diwakilkan dalam
surat-surat berharga, seperti deposito, obligasi, dll.
Ada 2 cara dalam berinvestasi
pada Aktiva Finansial:
- Investasi Secara Langsung, artinya: dengan memiliki
surat berharga tersebut pemilik dapat menentukan jalannya kebijaksanaan
yang juga berpengaruh pada investasi surat berharga yang dimilikinya.
Contoh: Saham.
- Investasi Secara Tidak Langsung, artinya: pengelolaan surat
berharga diwakilkan oleh suatu badan atau lembaga yang mengolah investasi
para pemegang surat berharganya untuk sedapat mungkin menghasilkan
keuntungan yang memuaskan para pemegang surat berharganya. Contoh: Reksadana.
Ada 5 pertimbangan dalam
berinvestasi:
- Tujuan Investasi
Tujuan
yang utama adalah mengharapkan keuntungan di masa depan. Tujuan yang lainnya
yakni mengantisipasi tekanan inflasi.
Contoh:
Jika suku bunga bank 5% per-tahun dan angka inflasi 9%, maka secara jumlah uang
kita akan bertambah karena suku bunga. Tetapi secara nilai atau daya beli uang,
uang kita mengalami penurunan yang secara kasar adalah sekitar 4%. Oleh karena
itu, untuk mengantisipasinya kita harus melakukan investasi dengan tingkat suku
bunga lebih dari 9% atau minimal sama dengan tingkat inflasi.
- Jangka Waktu Investasi
Jangka
waktu investasi erat dengan tujuan investasi. Jika kita ingin mempersiapkan
investasi untuk membeli mobil tahun depan, maka kita bisa berinvestasi pada
instrumen investasi jangka pendek. Sedangkan jika ingin mempersiapkan dana
pensiun, maka kita dapat melakukan investasi pada instrumen investasi jangan
panjang.
Jangka
waktu investasi juga berkaitan dengan risiko investasi. Jika ingin berinvestasi
pada deposito [jangka pendek], maka kita akan mendapatkan hasil yang pasti pada
saat jatuh tempo dengan risiko yang relatif kecil, dan mendapatkan keuntungan
yang juga kecil. Sedangkan jika ingin investasi di saham [jangka panjang], maka
keuntungan atau kerugian bisa terjadi jika hanya melihat pada jangka waktu yang
relatif pendek. Sedangkan jika kita lakukan dalam jangka waktu yang rekatif
panjang, maka hal ini dapat menekan fluktuasi yang muncul pada jangka pendek.
Investasi
jangka pendek bisa memilih: Deposito atau Sertifikat Bank Indonesia [SBI]
karena keduanya dapat memberikan kepastian hasil dalam jangka waktu yang
relatif pendek.
Investasi
jangka panjang bisa memilih: Saham atau Obligasi.
- Risiko
Dalam
berinvestasi, jika ingin mendapatkan hasil yang besar, maka harus bersiap
dengan risiko yang besar pula. Dan jika hanya ingin risiko yang kecil maka
keuntungannya juga akan kecil. Konsep ini dikenal dengan high risk, high
return and low risk, low return.
- Likuiditas
Artinya
kemudahan untuk diubah menjadi tunai atau juga mudah diuangkan. Likuiditas
harus disesuaikan dengan tujuan investasi. Jika investasi untuk pensiun, maka
tidak perlu yang terlalu likuid. Sedangkan jika memerlukan untuk tahun depan,
maka berinvestasilah dalam jangka pendek yang relatif lebih likuid.
Aktiva
finansial adalah aktiva yang lebih likuid dibandingkan dengan aktiva riil. Contoh: Sertifikat Deposito lebih
mudah diuangkan dibandingkan mobil atau rumah. Mengapa demikian? Karena nilai
aktiva finansial lebih mudah diukur sesuai dengan nilai yang tertera pada
portfolio/surat berharga tersebut. Sedangkan nilai pada aktiva riil akan lebih
sulit diukur karena orang akan menilai/melakukan penawaran terhadap aktiva riil
yang dijual sehingga akan terjadi tawar menawar untuk menentukan nilai atau
harga yang pantas.
- Pajak
Hasil
investasi akan dikenakan pajak BUKAN pada pokoknya melainkan pada hasil
investasinya. Besar pajak pada investasi di Indonesia sekitar 20%.
Memperhitungkan
besar kecilnya pajak sebelum melakukan investasi adalah hal yang bijaksana.
Artinya, seorang investor sebaiknya memikirkan dulu berapa besar keuntungan
yang didapat dari hasil investasinya dibandingkan dengan pajak yang akan
dikenakan pada hasil investasinya. Hal ini perlu untuk dapat menentukan hasil
investasi bersih setelah pajak.
Jenis-jenis Investasi pada Aktiva
Finansial
Investasi di
Pasar Uang
- Deposito
Investor
menanamkan dana dalam jangka waktu tertentu, biasanya jangka pendek, dan dapat
memperoleh hasil berupa bunga. Bunga atau hasil pada instrumen ini biasanya
kecil sesuai dengan risikonya.
Deposito
dibagi menjadi 2:
Investor
menanamkan uang dalam jangka waktu pendek [biasanya tidak lebih dari 1 tahun],
dan saat jatuh tempo akan menerima kembali dana yang diinvestasikan bersama
dengan bunga/hasil investasinya. Pada portfolio/surat berharga tersebut tertera
besar dana yang diinvestasikan, jangka waktu, nama nasabah/investor, serta
besar bunga yang akan didapat pada saat jatuh tempo.
Berbeda
dengan Deposito Berjangka, pada Sertifikat Deposito bunga akan diterima diawal.
Instrumen ini mempunyai jangka waktu kurang lebih sama dengan Deposito
Berjangka, yaitu di bawah 1 tahun. Pada portfolio hanya tertulis besar dana
yang diinvestasikan, jangka waktu dan besar bunga. Nama nasabah/investor tidak
tertulis di sini, sehingga bisa diperjual belikan.
- Sertifikat Bank Indonesia [SBI]
Merupakan
surat pengakuan hutang dari Bank Indonesia [BI]. BI mengeluarkan
portfolio/surat berharga yang sudah tertera nilai dari portfolio tersebut,
dengan jangka waktu tertentu, dan besar hasil investasi yang dijanjikan pada
saat jatuh tempo. Jika investor membeli portfolio ini maka ia akan mendapatkan
keuntungan berupa hasil investasi yang berbentuk bunga pada saat jatuh tempo.
Bunga SBI biasanya berkisar 1% hingga 2% di atas rata-rata bunga bank umum.
Tidak tercantum nama nasabah/investor dalam portfolio ini sehingga dapat
diperjual belikan.
- Commercial Paper [Surat Berharga]
Diterbitkan
oleh perusahaan umum guna mendapatkan modal untuk pengembangan usahanya. Tidak
ada jaminan spesifik dan pasti karena jika perusahaan tersebut pailit maka
tidak ada jaminan yang pasti bagi para investornya. Penjualan Surat Berharga
ini biasanya dilakukan melalui perantara bank umum. Serupa dengan Sertifikat
Deposito atau SBI, Surat Berharga ini tidak memuat nama investor sehingga dapat
diperjual belikan. Surat Berharga ini biasanya kurang diminati karena hasil
yang kecil tapi dengan risiko yang relatif besar.
Investasi
di Pasar Modal
- Obligasi
Instrumen
investasi yang memberikan hasil investasi tetap berupa bunga atau yang lebih
dikenal dengan nama Kupon, yakni bunga yang didapat pada Obligasi dan besarnya
sudah ditetapkan sejak awal, serta tidak dapat diubah hingga jatuh tempo.
Walaupun pada saat tertentu nilai Obligasi ini mengalami penurunan atau
kenaikan, besarnya bunga Kupon yang sudah dijanjikan di awal tidak akan berubah
hingga jatuh tempo Obligasi berakhir.
Obligasi
dikeluarkan dengan tujuan agar perusahaan yang mengeluarkan Obligasi tersebut
mendapatkan sejumlah dana untuk mengembangkan bisnisnya dengan menerbitkan dan
menjual surat berharga tersebut dan menjanjikan Kupon [bunga] yang tetap
sebagai kewajiban yang harus dibayarkan perusahaan hingga jatuh tempo. Saat
jatuh tempo, perusahaan membeli kembali Obligasi dengan nilainya. Oleh sebab
itu Obligasi juga dikenal dengan Surat Hutang.
- Saham
Memiliki
saham sama dengan memiliki aset perusahaan itu sendiri. Artinya, jika memiliki
70% saham dari satu perusahaan, maka 70% aset perusahaan tersebut menjadi hak
pemilik saham tersebut. Jika memiliki saham mayoritas pasa suatu perusahaan,
tentu saja pemilik saham mayoritas tersebut berhak memiliki hak terbanyak untuk
menentukan jalannya perusahaan, dan berhak pula mendapatkan hasil terbanyak
sesuai dengan proporsi kepemilikan sahamnya.
Dalam
hal keuntungan, instrumen investasi ini bisa memberikan keuntungan yang relatif
sangat besar, sekaligus memiliki risiko yang besar pula. Keuntungan pada saham
disebut dengan Dividen. Selain itu, keuntungan pada saham juga bisa didapat
dari selisih harga pada saat membeli dan saat menjual, atau dikenal dengan Capital
Gain. Namun jika harga jual lebih murah dari harga beli, maka akan
terjadi kerugian atau Capital Loss.
INSTRUMEN INVESTASI APAKAH YANG PALING
TEPAT?
Sesuaikan dengan tujuan investasi
kita dan bagaimana tingkat toleransi terhadap risiko. SBI, deposito bank, serta
instrumen pasar uang lainnya cocok untuk investasi jangan pendek. Meski
keuntungan relatif kecil, tapi risikonya juga relatif kecil. Sedangkan Obligasi
cocok untuk investasi jangka menengah, dengan keuntungan dan risiko yang
sedang. Sementara saham cocok untuk investasi jangka panjang, dengan keuntungan
dan risiko yang relatif tinggi.